Dalam literatur fiqih islam klasik, masalah merokok tidak pernah ditulis. kemungkinan besar rokok pada jaman itu belum lagi dikenal. baru beberapa abad yang lalu peradaban manusia mengenal rokok. itu pun belum lagi diketahui sejauh mana tentang bahaya rokok bagi kesehatan. karena itu bila kita mengacu pada literatur klasik, maka tidak akan kita temukan pertanyaan dan jawaban mereka tentang rokok. sedangkan para ulama masa kini diantaranya Al-Banna dan lainya banyak berbicara tentang bahaya rokok dan melarang umat islam untuk mengkonsumsinya karena alasan yang sangat-sangat nyata. maka jika kita menela'ah fatwa ulama masa kini dalam masalah merokok, hampir diantara mereka seluruhnya melarang. jadi bila ada sementara tokoh agama yang masih tetap merokok, besar kemungkinan beliau belum lagi menela'ah fatwa para ulama masa kini tentang bahaya rokok. atau belum mendapat informasi yang akurat berkaitan dengan bahaya rokok tersebut. maka memang masih ada sementara kalangan yang membolehkannya atau sekedar memakruhkannya dan tidak sampai mengharamkannya.
Mereka yang mengharamkan rokok, berangkat dari dalil umum tentang haramnya seseorang menceburkan diri sendiri kedalam kehancuran. misalnya firman Allah SWT:
dan belanjakan di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.(QS.Al-Baqarah:195)
hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS.An-Nisa':29)
Tapi untuk memperdalam informasi bahaya rokok kami kutipkan beberapa informasi yang berkaitan dengan bahaya rokok untuk kesehatan. rokok mengandung kurang lebih 4000 elemen-elemen, dan setidaknya 200 diantaranya berbahaya bagi kesehatan. racun utama yang terdapat pada rokok adalah tar, nikotin, dan karbon monoksida. tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru.
semoga sedikit info ini bisa bermanfaat, terutama bagi pengkonsumsi rokok. wassalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar