Menggunakan sepatu bertumit tinggi atau berhak tinggi (high heels) tampaknya sudah menjadi tren dan keumuman di kalangan para wanita, bahkan termasuk wanita muslimah sekalipun. Tidak hanya wanita model di catwalk atau para bintang film yang tengah beraksi di red carpet saja, tapi di kantor, di jalan-jalan, juga di pusat perbelanjaan, di sekolah, bahkan di tempat kajian pun banyak wanita muslimah memakai sepatu atau sandal berhak tinggi. Ada yang memakai model high heels (sepatu atau sandal yang bagian tumitnya saja yang tinggi) ada pula yang memakai wedges (sepatu atau sandal yang bersol tebal, yaitu yang tingginya merata dibagian bawah sepatu). Lalu bagaimana sebenarnya hukumnya memakai high heels dalam pandangan islam?
Dalam masalah ini para ulama berpendapat bahwa menggunakan sepatu berhak tinggi itu tidak boleh karena wanita yang memakai nya beresiko terjatuh dan berkemungkinan membahayakan diri. Sedangkan agama kita memerintahkan untuk menjahui hal yang mengakibatkan bahaya. "Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan." (Qs.Al-Baqarah:195). Menggunakan sepatu berhak tinggi juga memiliki resiko terhadap kesehatan. Seperti terjadinya pembengkakan pembuluh darah dikaki, degenerasi persendian kaki, rusaknya tendon achilles, perubahan postur tulang belakang dan sebagainya. Maka sesuatu hal yang beresiko membahayakan diri sendiri itu hukumnya haram. Selain itu memakai sepatu berhak tinggi umumnya membuat cara berjalan wanita menjadi berbeda, yaitu tampak berlengak lenggok atau menjadikan betis jadi terlihat dan menjadikan wanita tampak lebih tinggi daripada aslinya. Hal itu termasuk hal yang tabarruj, sekaligus memiliki unsur penipuan. Padahal dalam islam wanita muslimah dilarang menampakan perhiasanya pada yang bukan mahramnya atau pada orang yang tidak diperbolehkan memandangnya. "Ada dua golongan dari penghuni neraka yang belum pernah aku lihat: suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul msnusia dan para wanita yang berpakaian tapi seperti telanjang berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. wanita seperti ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian." (HR.Muslim)
Kebiasaan memakai sepatu berhak tinggi adalah termasuk kebiasaan wanita yahudi dan nasrani. Mereka memakai sepatu berhak tinggi untuk berhias dan menampakan kecantikan mereka untuk memikat para kaum laki-laki. Maka sudah selayaknya para wanita muslimah untuk menjaga dirinya dari hal yang bersifat meniru budaya orang kafir dan jahiliyah. Dalam buku panduan muslimah mempercantik diri dinyatakan bahwa memakai sepatu berhak tinggi adalah haram, karena:
1. Memakainya termasuk dalam kedustaan dan kemunafikan, karena memakainya akan menampakan wanita dalam bentuk yang bukan aslinya.
2. Di dalam memakai sepatu jenis ini terdapat unsur kesombongan, bangga diri dan tipu daya dalam berjalan. semua itu adalah perkara-perkara yang tercela menurut syariat.
3. Di dalam memakai sepatu berhak tinggi terdapat unsur menyerupai gaya hidup wanita-wanita barat, karena sepatu jenis ini sebelumnya tidak pernah di kenal oleh wanita muslim.
4. Membahayakan badan, lebih-lebih lagi bagi telapak kaki dan betis. karena dapat menimbulkan otot-otot betis menjadi kaku dalam waktu yang lama.
5. Kalangan medis telah menyatakan bahwa sepatu hak tinggi menimbulkan bahaya pada rahim, karena tidak adanya keseimbangan waktu berjalan.
6. Di dalam memakai sepatu jenis ini terdapat unsur tidak ridha terhadap ciptaan Allah Ta'ala yang telah menciptakan kita dalam bentuk sebaik-baiknya.
Maka kesimpulanya adalah menggunakan sepatu berhak tinggi baik itu model high heels maupun wedges tidak diperbolehkan oleh syariat, karena sama-sama membawa mudharat bagi wanita. Padahal agama selalu menginginkan yang baik untuk penganutnya. semoga para muslimah dapat terhindar dari bujuk rayu syetan untuk memakai sepatu high hells.(*)
Kebiasaan memakai sepatu berhak tinggi adalah termasuk kebiasaan wanita yahudi dan nasrani. Mereka memakai sepatu berhak tinggi untuk berhias dan menampakan kecantikan mereka untuk memikat para kaum laki-laki. Maka sudah selayaknya para wanita muslimah untuk menjaga dirinya dari hal yang bersifat meniru budaya orang kafir dan jahiliyah. Dalam buku panduan muslimah mempercantik diri dinyatakan bahwa memakai sepatu berhak tinggi adalah haram, karena:
1. Memakainya termasuk dalam kedustaan dan kemunafikan, karena memakainya akan menampakan wanita dalam bentuk yang bukan aslinya.
2. Di dalam memakai sepatu jenis ini terdapat unsur kesombongan, bangga diri dan tipu daya dalam berjalan. semua itu adalah perkara-perkara yang tercela menurut syariat.
3. Di dalam memakai sepatu berhak tinggi terdapat unsur menyerupai gaya hidup wanita-wanita barat, karena sepatu jenis ini sebelumnya tidak pernah di kenal oleh wanita muslim.
4. Membahayakan badan, lebih-lebih lagi bagi telapak kaki dan betis. karena dapat menimbulkan otot-otot betis menjadi kaku dalam waktu yang lama.
5. Kalangan medis telah menyatakan bahwa sepatu hak tinggi menimbulkan bahaya pada rahim, karena tidak adanya keseimbangan waktu berjalan.
6. Di dalam memakai sepatu jenis ini terdapat unsur tidak ridha terhadap ciptaan Allah Ta'ala yang telah menciptakan kita dalam bentuk sebaik-baiknya.
Maka kesimpulanya adalah menggunakan sepatu berhak tinggi baik itu model high heels maupun wedges tidak diperbolehkan oleh syariat, karena sama-sama membawa mudharat bagi wanita. Padahal agama selalu menginginkan yang baik untuk penganutnya. semoga para muslimah dapat terhindar dari bujuk rayu syetan untuk memakai sepatu high hells.(*)



Merasa diawasi oleh Allah akan menjauhkan diri kita dari tindak kejahatan dan kemaksiatan. tidak hanya itu, kita akan merasa tenang, damai, semua urusan dimudahkan dan dada kita akan dilapangkan apabila kita selalu bersama Allah. Ar-Roqib adalah salah satu nama Allah dalam Asmaul Husna. kata Ar-Roqib mempunyai arti Maha memperhatikan atau mengawasi dengan tujuan memelihara sesuatu yang diawasi-Nya itu. kepengawasan Allah tidak mempunyai tujuan untuk mencari-cari kesalahan maklhuk-Nya, seperti yang dilakukan para intel misalnya. justru kepengawasan Allah dilakukan untuk membimbing, mengarahkan dan juga memelihara agar hamba-Nya tidak terjerumus dalam hal kemaksiatan dan kesesatan. bagaimanakah agar diri kita merasa selalu diawasi Allah? pertama, berdzikirlah kepada Allah. perbanyak ucapan Allah menatap ku, Allah melihat ku, Allah mengawasi ku, dan Allah mendengarkan ku.semakin kita merasa diawasi oleh Allah, semakin terpeliharalah diri kita. dengan merasa diawasi oleh Allah akan menghindarkan diri kita dari kecurangan, penyalah gunaan dan juga kesombongan.dengan mengamalkan wirid Ya-Roqib, maka Allah akan mengawasi dan melindungi kita.dengan begitu kita akan terhindar dari kesepian, bahkan diri kita akan selalu merasa bahagia, selalu dalam kemudahan dan kelapangan apabila kita selalu bersama dengan Allah. kedua, mulailah mengawasi diri kita. lalu apakah yang harus kita awasi. yang harus kita awasi adalah:
Wanita itu sudah tua, namun semangat perjuanganya masih menyala, seperti hal nya wanita yang masih berusia muda. setiap tutur kata yang dikeluarkan dari bibirnya menjadi pendorong dan pemberi semangat orang-orang yang ada di sekitarnya. kata-kata nya mampu membakar dan membuai, maklum wanita ini adalah seorang penyair terbaik pada masanya. Al-Khansa binti Amru, demikian nama wanita itu. nama lengkapnya adalah Tamadhar binti Amru bin al-Haris bin Asy-Syarid, ia dikenal sebagai wanita yang cantik dan pandai di kalangan orang arap karena Allah memberikan hidayah kepadanya. Khansa menemui Rasulullah bersama kaumnya bani salim untuk masuk islam, lalu mengumumkan keislamanya. setelah masuk islam, kepandaian bersyair dan keberanianya digunakan untuk menyemarakan semangat para pejuang islam di medan perang. ia mempunyai empat orang anak laki-laki, semuanya diajarkan ilmu bersyair dan di didik berjuang dengan berani demi kemenangan dan kepentingan agama islam. khansa disebut-sebut sebagai simbol muslimah dan sosok seorang ibu yang teladan bagi kaum muslimah dalam keberanian, kebesaran jiwa, sekaligus pelambang kemulian sosok wanita muslimah. khansa juga memiliki kedudukan berprestasi jihad yang sangat mengagumkan dalam berpartisipasi dalam agama islam dan membela kebenaran. khansa turut menyertai kaum muslimin di medan perang. ketika Mutsanna bin Haritsah Asy-Syaibani berangkat ke Qadisiyah, pada masa pemerintahan Umar bin Khatab r.a, khansa berangkat bersama keempat putranya dalam pasukan tersebut. di medan perang pada waktu malam khansa mengumpulkan ke empat putranya untuk memberi petuah dan bimbingan kepada mereka. ia mengobarkan semangat keempat putranya untuk berperang agar mereka tidak lari dari peperangan, serta agar mereka mengharapkan syahid. berikut nasehatnya: " wahai anak-anakku! sesungguhnya kalian telah masuk islam dengan ketaattan. kalian telah berhijrah dengan suka rela dan hanya demi Allah, tiadalah selain Dia. sesungguhnya kalian adalah putra dari seorang wanita yang tidak pernah berhianat kepada ayah kalian. kalian juga tidak pernah membutuhkan paman kalian, tidak pernah merusak kehormatan kalian, tidak pula merubah nasab kalian.." "kalian mengetahui apa yang telah Allah janjikan untuk kaum muslimin berupa pahala yang agung bagi mereka yang memerangi orang kafir, dan ketahuilah bahwa negeri yang kekal lebih baik dari pada negeri yang akan binasa. Allah Azza wa Jalla berfirman, "wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu dan tetaplah bersiap siaga(di perbatasan) dan bertakwalah kamu kepada Ku supaya kamu beruntung" (QS. Ali Imran:20). maka ketika datang waktu esok ketika Allah menghendaki kalian masih dalam keadaan selamat, persiapkanlah diri kalian untuk memerangi musuh dengan penuh semangat dan memohonlah kepada Allah untuk kemenangan kaum muslimin. jika kalian melihat perang telah berkecambuk, ketika api telah berkobar, maka terjunlah kalian di medan perang, bersabarlah kalian menghadapi api perjuangan, niscaya kalian akan berjaya dengan ghanimah(rampasan perang) dan kemuliaan atau syahid di tempat yang kekal."










